Sabtu, 24 Agustus 2013

Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Marko Brimob Kelapa Dua, Petugas Minta Pembezuk turunkan Celana Dalam

Para istri dari nara pidana kasus terorisme, mengaku mengalami tindak pelecehan saat membezuk suami mereka di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Polri, di Kelapa Dua, Depok, Jawab Barat. Salah satunya dialami oleh Ummu Nauzah, istri dari Agus Suprianto, saat masuk ke ruangan bezuk, ia diminta,oleh sipir wanita yang memeriksanya untuk menurunkan celana dalam yang dipakainya.
“Saya kaget, saya di suruh menurunkan celana dalam,” kata Ummu kepada kiblat.net saat melaporkan peristiwa itu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jumat (23/8/13).
Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi pertama kali membezuk suaminya, pada 10 Mei 2013 lalu. Awalnya sipir hanya meraba-raba tubuhnya sebagai prosedur pemeriksaan pembezuk. Namun, selanjutnya petugas jaga dengan nada ketus menyuruhnya menurunkan celana dalam yang ia kenakan. Sipir beralasan bahwa hal tersebut adalah prosedur pemeriksaan kepada setiap pengunjung.

Ummu menolak permintaan sipir wanita tersebut. Sehingga petugas jaga tidak membolehkannya membezuk karena tidak memenuhi permintaa tersebut. “Ibu kalau nggak mau diperiksa, nggak usah bezuk suami,” kata sipir yang ditirukan Ummu.
Perlakuan serupa juga dialaminya ketika kunjungan bezuk untuk kedua kalinya pada tanggal 24 Mei 2013. Sipir beralasan bahwa ada beberapa pembesuk tahanan yang sengaja membawa uang dan telepon genggam sehingga harus dilakukan pemeriksaan secara ketat. Namun Ummu tetap menolak menurunkan celana dalamnya.
“Saya baru nurunin barang belum sempat diperiksa dan diraba-raba, petugas langsung tanya saya, ibu masih ingat saya? Saya jawab iya, dia langsung bilang, ya sudah turunkan celana dalam Ibu” ungkap Ummu dengan nada marah.
“Terpaksa saya dua kali menjenguk nggak bisa masuk,” tambah dia.
Ummu Nauzah sempat memberikan argumentasi perlawanan terhadap sipir wanita tersebut, ia mengatakan kepada sipir bahwa alasan pemeriksaan dengan menurunkan celana dalam tidak logis mengingat petugas memiliki alat pemeriksaan yang canggih.
“Saya bilang ke dia, kenapa harus turunkan celana? Bukannya anda punya metal detecktor? Katanya alanya modern? Jadi buat apa alat itu tidak digunakan,” tegasnya.
Selain tidak masuk akal, menurut Ummu Nauzah pemeriksaan dengan menurunkan celana dalam hanya dilakukan oleh regu jaga yang dipimpin oleh sipir bernama Dwi Martini.
“Hanya grupnya dia aja yang sangat ketat seperti itu, grup yang lain tidak. Sampai sekarang masih berlangsung cara seperti itu,” katanya.
Ketika peristiwa itu terjadi, Ummu Nauzah sempat ada orang yang menginformasikan hal tersebut kepada suaminya di tahanan, suaminya pun langsung melaporkan kepada otoritas Densus 88 di tahanan. Namun, petugas Densus 88 tidak mau menangani dengan alasan tidak memiliki otoritas.
“Waktu saya idsuruh turunkan celana dalam, saya nangis-nangis, lalu ada yang kasih tahu ke suami saya. Dia langusng beritahukan ketua Densus. Tapi, ketua Densusnya bilang ke suami saya, Maaf, Brimob..Brimob, Densus.. Densus.. kita beda,” ungkap Ummu.
Ummu Nauzah sendiri, akhirnya  baru bisa bertemu dengan suaminya setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong.
Pengakuan serupa juga dituturkan oleh Umi Latif dan Ahmah Nabilah. Kedua istri dari tahanan Mako Brimob itu juga disuruh menurunkan celana dalam lalu diperiksa sebentar, setelah itu dinaikan lagi. “Saya juga mengalami hal yang sama” ungkap salah satu dari wanita bercadar itu.
Pelecehan Terhadap Wanita
Menyikapi pengaduan tersebut, komisioner Komnas HAM Siane Indriani menyatakan bahwa kasus tersebut adalah kasus pertama kali yang diadukan dan menunjukkan sikap ketakutan berlebihan sipir tahanan.
“Ini kasus baru, baru pertama kali dilaporkan. Ini keterlaluan, paranoid, jelas ini pelecehan” cetusnya.
Ia minta petugas sipir tidak bersikap berlebihan. Sebab, pemeriksaan tanpa menyuruh membuka celana dalam pun, sudah meraba-raba pengunjung yang dirasa cukup memenuhi standar pemeriksaan.
“Jangan keterlaluan seperti itulah, kalau keterlalua itu menunjukkan sikap terlalu paranoid.
Senada dengannya, Farid Ghazali salah seorang pengacara Tim Pembela Muslim, mengatakan bahwa perbuatan tersebut jelas pelecehan terhadap harkat wanita meskipun dilakukan pula oleh sesama wanita.
“Jelas itu pelecehan, apa kalau laki-laki mau seperti itu celananya dibuka oleh lelaki lain? Pasti tidak mau” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Hero Herlambang Bratayudha, SH - Rayhan Yusuf Mirshab