Para istri dari nara pidana kasus terorisme, mengaku mengalami tindak pelecehan saat membezuk suami mereka di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Polri, di Kelapa Dua, Depok, Jawab Barat. Salah satunya dialami oleh Ummu Nauzah, istri dari Agus Suprianto, saat masuk ke ruangan bezuk, ia diminta,oleh sipir wanita yang memeriksanya untuk menurunkan celana dalam yang dipakainya.
“Saya kaget, saya di suruh menurunkan celana dalam,” kata Ummu kepada kiblat.net saat melaporkan peristiwa itu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jumat (23/8/13).
Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi pertama kali membezuk suaminya, pada 10 Mei 2013 lalu. Awalnya sipir hanya meraba-raba tubuhnya sebagai prosedur pemeriksaan pembezuk. Namun, selanjutnya petugas jaga dengan nada ketus menyuruhnya menurunkan celana dalam yang ia kenakan. Sipir beralasan bahwa hal tersebut adalah prosedur pemeriksaan kepada setiap pengunjung.

Ilustrasi