Senin, 18 Maret 2013

Komnas HAM Minta Polisi Lebih bijaksana terhadap terduga Terorisme


Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta petinggi Polri tidak mudah menuding terduga teroris di Palu dan Poso, Sulawesi Tengah, Wiwin, sebagai pelaku mutilasi 3 siswi SMK di Poso pada 2005 lalu. Sebab, di daerah tersebut sebelumnya pernah terjadi konflik berdasarkan agama.

"Kami mengimbau supaya hati-hati mengatakan kata-kata dan tuduhan-tuduhan itu. Kita tidak bisa melepaskan kejadian ini dengan konflik masa lalu yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan)," kata Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penanganan Tindak Pidana Terorisme Komnas HAM, Siane Indriani, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin 18 Maret 2013.

Siane pun meminta kepolisian lebih bijaksana karena Wiwin dan orang-orang yang berada dalam video kekerasan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merupakan bagian dari korban konflik masa lalu yang juga merasakan ketidakadilan. Menurutnya, kelompok tersebut akhirnya melakukan balas dendam karena merasa diperlakukan tidak adil.

"Di masa lalu, konflik antar agama menyebabkan jatuhnya ratusan korban, termasuk sanak keluarga dan orang tua dekat para korban (dalam video itu). Mereka sebagian besar mengalami trauma dan dendam masa lalu," ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa kepolisian juga tidak boleh buru-buru memberikan penilaian negatif terhadap mereka. Untuk menyatakan mereka teroris atau tidak, kata dia, seharusnya dilihat dari sisi yang lebih luas.

"Mohon maaf, antara Islam dan Kristen semua bersenjata. Mereka semua bisa membuat tindakan itu (kekejaman). Kalau hanya melakukan stigmasisasi terhadap kelompok tertentu itu kita sesalkan," ucapnya.

Sebelumnya, Polri dengan tegas membantah adanya pelanggaran HAM terhadap dugaan penganiayaan aparat pada teroris Poso, Rahman Kalahe, seperti digambarkan dalam video yang diberikan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Dalam video tersebut, terlihat Wiwin yang merupakan pelaku mutilasi 3 siswi SMK di Poso berdarah akibat timah panas. Bukan hanya itu, kepala teroris yang memegang senjata M16 ini berlumuran darah.

Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman, menegaskan kejadian tersebut tidak melanggar HAM.

Sumber : VIVAnews

Tidak ada komentar:

Hero Herlambang Bratayudha, SH - Rayhan Yusuf Mirshab