Sabtu, 09 Maret 2013

kONFLIK TNI POLRI


KONFLIK TNI POLRI

Konflik antara TNI dan Polri dalam kasus pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, kemarin, diduga disebabkan kesenjangan kewenangan. Terutama dalam penanganan kasus tewasnya anggota TNI oleh Polri, akhir Januari lalu.

"Tak sepantasnya konflik ini terjadi antar dua institusi negara. Kejadian ini harus segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait agar hal serupa tak terulang kembali," ungkap Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon kepada wartawan, Jumat (8/3/2013).

Fadli berpendapat, solusi ke depan adalah memastikan agar proses hukum yang ada berjalan baik dan hukum ditegakkan. Pihak-pihak yang bersalah, mendapat sanksi yang sepadan.

"Kejadian bentrok TNI-Polri sudah berulang kali, perlu dikaji akar masalah. Termasuk UU yang menaungi kedua institusi. Kesenjangan kewenangan adalah salah satu yang perlu dievaluasi," tegasnya.



Selain itu, komunikasi yang intens antar anggota TNI-Polri harus dibangun lebih serius, serta memperkuat komunikasi dua arah mulai dari pimpinan tertinggi hingga level bawah.

Menurut Fadli, kejadian ini merupakan evaluasi terhadap regulasi yang ada, yakni UU No. 2/2002 tentang Polri, UU No. 34/2004 tentang TNI, dan UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara.

Namun, aturan pelaksanaan dari regulasi tersebut belum diselesaikan. Inpres Kamtibmas No. 2/2013 juga masih belum bisa menjawab gap atau jarak regulasi. "Sehingga, hal ini menjadi sumber konflik dan presiden harus segera membuat aturan-aturan pelaksanaan yang memadai," pungkasnya.

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan bahwa kesejahteraan prajurit kini sudah lebih baik. Oleh karena itu, menurutnya bentrokan yang terjadi di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, harus ditelusuri apa penyebab sesungguhnya untuk mencegah bentrokan serupa terulang kembali di kemudian hari.

"Saat ini pun TNI kesejahteraannya sudah baik, tetapi ada hal lain yang harus dipelajari yang mungkin nanti kita akan cari terus mengarah ke pembinaan lapangan," ujar Agus di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Sabtu 9 Maret 2013.

Dalam pandangannya, penyerangan terhadap Mapolres Ogan Komering ulu oleh puluhan anggota Batalyon Armed 15/ 105 TNI Tarik Martapura dilatarbelakangi kekecewaan atas penanganan kasus Pratu Heru Oktavinus, anggota Batalyon 15/105, yang tewas ditembak mati oleh anggota Polisi Lalu Lintas Polres OKU Brigadir Wijaya saat terlibat perkelahian di Desa Sukajadi, OKU, pada 27 Januari 2013.

"Mereka datang karena emosi, ketidakpuasan, sehingga melakukan perusakan," kata Agus.

Oleh karena itu, menurut Agus, masalah yang sebenarnya pada kasus ini harus diketahui dengan baik dan mendapat penanganan serius.

"Selama kita masih memahami setiap manusia punya masalah, tinggal bagaimana kita harus mengelola masalah sehingga tidak terjadi kerusakan," kata Agus.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mencermati kasus bentrokan di Ogan Komering Ulu, Sumarera Selatan, kemudian mengisntruksikan tim investigasi agar bersikap tegas terhadap pelaku pelanggaran dari kedua belah pihak.

"Baik TNI  maupun Polri, pasti yang melakukan pelangaran akan ditendak tegas. Instruksi presiden adalah laksanakan penegakan hukum sebaik-baiknya dan secepatnya, dalam arti yang salah harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku," kata Agus.

Presiden Indonesia ke-3, Baharuddin Jusuf Habibie, menilai bentrok antara tentara dan polisi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, bukan cerminan dari institusi.

"Itu bukan soal polisi dan ABRI (TNI-Red). Itu perorangan," kata Habibie usai memberikan ceramah dalam Sarasehan Pembangunan Nasional, Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (8/3).

Di tempat lain, Habibie memberikan pendapat, untuk menyiasati masalah tersebut polisi harusnya ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri. "Sudah saya bilang tadi (dalam ceramah sarasehan-Red) harusnya polisi di bawah Mendagri," ujar Habibie.

Ketika ditanya apakah hal itu berarti Polri tidak bertanggung jawab kepada presiden, Habibie mengamini. "Ya," tegasnya.

Bentrokan antara polisi dan tentara di Ogan, pecah sore kemarin. Dua polisi kritis. Mereka: Kapolsek Martapura OKU Timur, Komisaris Polisi Riduan; dan anggota Polres OKU, Ajun Inspektur Polisi Satu Marbawi Aidil. Keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang.


Tidak ada komentar:

Hero Herlambang Bratayudha, SH - Rayhan Yusuf Mirshab