Selasa, 26 Februari 2013

Kemenkeu Rencanakan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2014

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan adanya kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan. Hanya saja, untuk besaran kenaikan gaji masih dalam kajian apakah akan sama dengan tahun ini sekitar 7 persen atau di bawah kenaikan gaji tahun 2012 yaitu sebesar 10 persen.


"Tetap ada kenaikan, hanya yang kita desain itu nanti keputusannya di nota keuangan. Masih didiskusikan, mungkin tidak akan setinggi tahun sebelumnya, bisa setinggi tahun ini atau lebih rendah," jelas Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (25/2/2013).



Namun, lanjut Herry, pihaknya tengah menyiapkan skema kenaikan pemberian gaji dan pensiun yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.



"Kalau dulu kan kenaikan gaji pensiun dan gaji PNS aktif tidak disamakan, pensiun lebih rendah dari yang aktif, kenaikan gajinya itu baru wacana ya belum diputuskan nanti kepastiannya di nota keuangan," ujarnya.



Mengenai kenaikan gaji para pejabat negara, Herry menyatakan kebijakan itu tidak begitu memberatkan anggaran. Pasalnya, jumlah kenaikan tersebut tidak terlalu besar karena tingkatan pejabat negara yang tidak banyak.



"Kan layer pejabat negara kan tidak terlalu banyak, menteri, yang cukup banyak kan anggota DPR saja," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Hero Herlambang Bratayudha, SH - Rayhan Yusuf Mirshab