Senin, 11 Maret 2013

MEMBENTUK PERATURAN DAERAH YANG RESPONSIF DAN IMPLEMENTATIF SESUAI DENGAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-PERUNDANGAN DAERAH YANG RESPONSIF DAN IMPLEMENTATIF SESUAI DENGAN ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-PERUNDANGAN


Membentuk Peraturan daerah yang responsif -

Tidak ada komentar:

Hero Herlambang Bratayudha, SH - Rayhan Yusuf Mirshab